Headlines News :
Home » , » Makalah Perencanaan Sistem pengajaran

Makalah Perencanaan Sistem pengajaran

Written By salam semangat on Sunday 27 March 2011 | 3/27/2011

SEKELUMIT TENTANG GURU



oleh: Amirul Mu'minin

STAI Syamsul 'Ulum Gunung puyuh Sukabumi



BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Guru adalah unsur manusiawi dalam pendidikan. Guru adalah figur manusia sumber yang menempati posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan. Ketika semua orang mempersoalkan masalah dunia pendidikan, figur guru mesti terlibat dalam agenda pembicaraan, terutamayang menyangkut persoalan pendidikan formal di sekolah. Hal itu tidak dapat disangkal, karena lembaga pendidikan formal adalah dunia kehidupan guru. Sebagian besar waktu guru ada di sekolah, sisanya ada di rumah dan di masyarakat.

Di sekolah, guru hadir untuk mengabdikan diri kepada umat manusia, yaitu anak didik. Guru dengan sejumlah buku yang terselip di pinggang datang ke sekolah dari pagi hingga petang, sampai waktu mengajar dia hadir di kelas untuk bersama-sama belajar dengan sejumlah anak didik yang sudah menantinya untuk diberikan pelajaran. Anak didik ketika itu haus akan ilmu pengetahuan dan siap untuk menerimanya dari guru tersebut. Ketika kehadiran seorang guru sangat diharapkan anak didik, maka kedatangannya sangat dinanti-nanti.

Guru dan anak didik adalah dua sosok manusia yang tidak dapat dipisahkan dari dunia pendidikan. Boleh jadi, di mana ada guru, di situ ada anak didik yang ingin atau sedang belajar, atau sebaliknya.

Menjadi guru berdasarkan tuntutan pekerjaan adalah suatu perbuatan yang mudah, tetapi menjadi guru berdasarkan panggilan jiwa dan tuntutan hati nurani tidak mudah, karena kepadanya lebih banyak dituntut suatu pengabdian kepada anak didik daripada karenat tuntutan pekerjaan dan material oriented.

Uraian di atas adalah gambaran figur guru dengan segala kemuliaannya, yang mengabdikan diri berdasarkan panggilan jiwa, bukan karena pekerjaan sampingan. Oleh karena itu, penulis dalam makalah ini akan memaparkan seputar guru dan segala yang mendampinginya. Dengan harapan semoga makalah ini dapat menjadi tambahan pengetahuan bagi kita semua.

B. Rumusan Masalah

Dari uraian di atas, maka penulis akan merumuskan beberapa masalah yang akan dibahas pada bab selanjutnya, di antaranya:

1.             Pengertian atau makna seorang guru

2.             Apa saja persyaratan yang harus dimiliki seorang guru

3.             Bagaimana tanggung jawab guru itu

4.             Seperti apakah kepribadian seorang guru

5.             Bagaiman peranan seorang guru di dunia pendidikan

6.             Kode etik menjadi seorang guru

C. Tujuan

Dengan penyusunan makalah ini penulis bertujuan untuk menjelaskan berbagai macam rumusan masalah di atas, seperti pengertian seorang guru, tanggung jawabnya, serta kerpribadian seorang guru dan lain sebagainya. Semoga dengan ini para pembaca dapat memahami apa arti dan makna guru dengan sebenarnya dilengkapi dengan syarat dan ketentuan yang harus dimilikinya.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Makna Guru

Dalam pengertian sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid atau mushalla, di rumah, dan sebagainya.

Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Kewibawaannya yang menyebabkan guru dihormati, sehingga masyarakat tidak meragukan lagi figur seorang guru. Masyarakat yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia.

Dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat, maka di pundak gurulah diberikan tugas dan tanggung jawab yang berat. Mengemban tugas memang berat. Tapi lebih berat lagi mengemban tanggung jawab. Sebab, tanggung jawab guru tidak hanya sebatas diding sekolah, tetapi juga di luar sekolah. Pembinaan yang harus guru berikan pun tidak hanya secara kelompok (klasifikal), tetapi juga secara individual. Hal ini mau tidak mau menuntut guru agar selalu memperhatikan sikap, tingkah laku, dan perbuatan anak didiknya, tidak hanya di lingkungan sekolah tetapi di luar sekolah sekalipun.

Karena itu, tepatlah apa yang dikatakan oleh Drs. N.A. Ametembun, bahwa guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual ataupun klasifikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individual maupun klasifikal, di sekolah maupun di luar sekolah.

B. Persyaratan Guru

Menjadi guru berdasarkan tuntutan hati nurani tidaklah mudah, karena orang harus merelakan sebagian besar dari seluruh hidup dan kehidupannya mengabdi kepada negara dan bangsa guna mendidik anak didik menjadi manusia susila yang cakap, demokratis dan bertanggung jawab atas pembangunan dirinya dan pembangunan bangsa dan negara.

Menjadi menurut Prof. Dr. Zakiah Darajat dan kawan-kawan (1992:41) tidak sembarangan, tetapi harus memenuhi beberapa persyaratan seperti di bawah ini:

1. Bertakwa Kepada Allah SWT

Guru, sesuai dengan tujuan ilmu pendidikan Islam, tidak mungkin mendidik anak didik agar bertakwa kepada Allah, jika dirinya sendiri tidak bertakwa kepada Nya. Sebab ia adalah teladan bagi anak didiknya sebagaimana Rasulullah SAW menjadi teladan bagi umatnya. Sejauhmana seorang guru mampu memberi teladan yang baik kepada semua anak didiknya, sejauh itu pulalah ia diperkirakan akan berhasil mendidik mereka agar menjadi generasi penerus bangsa yang baik dan mulia.

2. Berilmu

Ijazah bukan semata-mata secarik kertas, tetapi suatu bukti, bahwa pemiliknya telah mempunyai ilmu pengetahuan dan kesanggupan tertentu yang diperlukannya untuk suatu jabatan.

Guru pun harus mempunyai ijazah agar ia diperbolehkan mengajar. Kecuali dalam keadaan darurat, misalnya jumlah anak didik sangat meningkat, sedang jumlah guru jauh dari mencukupi, maka terpaksa menyimpang untuk sementara, yakni menerima guru yang belum berijazah. Tetapi dalam keadaan normal, ada patokan bahwa makin tinggi pendidikan guru, makin baik pendidikan dan pada gilirannya makin tinggi pula derajat masyarakat.

3. Sehat Jasmani

Kesehatan jasmani kerapkali dijadikan salah satu syarat bagi mereka yang melamar untuk menjadi guru. Guru yang mengidap penyakit menular, misalnya, sangat membahayakan kesehatan anak-anak. Di samping itu, guru yang berpenyakit tidak akan bergairah dalam mengajar. Kita kenal ucapan “Mens sana in corpore sano”, bahwa dalam tubuh yang sehat itu terkandung jiwa yang sehat. Walaupun pepatah itu tidak benar secara keseluruhan, akan tetapi kesehatan badan sangat mempengaruhi semangat kerja. Guru yang sakit-sakitan kerapkali terpaksa absen dan tentunya merugikan anak didik.

4. Berkelakuan Baik

Budi pekerti guru penting dalam pendidikan watak anak didik. Guru menjadi teladan, karena anak-anak bersifat suka meniru. Di antara tujuan pendidikan yaitu membentuk akhlak yang mulia pada diri pribadi anak didik dan ini hanya mungkin bisa dilakukan jika pribadi guru berakhlak mulia pula. Guru yang tidak berakhlak mulia tidak akan mungkin dipercaya untuk mendidik. Yang dimaksud dengan akhlak mulia dalam ilmu pendidikan Islam adalah akhlak yang sesuai dengan ajaran Islam, seperti dicontohkan oleh pendidik utama, yaitu Nabi Muhammad saw. Di antara akhlak mulia guru adalah mencintai jabatannya sebagai guru, bersikap adil terhadap semua anak didiknya, dan sebagainya.

C. Tanggung Jawab Guru

Guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik. Pribadi susila yang cakap adalah yang diharapakan ada pada diri setiap anak didik. Tidak ada seorang guru pun yang mengharapkan anak didiknya menjadi sampah masyarakat. Untuk itulah guru dengan penuh dedikasi dan loyalitas berusaha membimbing dan membina anak didik agar di masa mendatang menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa.

Menjadi tanggung jawab guru untuk memberikan sejumlah norma itu kepada anak didik agar tahu mana yang baik dan mana yang buruk, mana perbuatan yang bermoral dan mana yang amoral. Semua itu tidak harus diberikan di kelas, tetapi di luar kelas pun guru harus mencontohkan melalui sikap, tingkah laku dan perbuatan. Karena anak didik lebih banyak menilai apa yang guru tampilkan dalam pergaulan di sekolah dan di masyarakat dari pada apa yang guru katakan, tetapi baik perkataan maupun apa yang guru tampilkan keduanya menjadi penilaian anak didik. Jadi, apa yang guru katakan harus dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sesungguhnya guru yang bertanggung jawab itu memiliki beberapa sifat, yaitu menurut Wens Tanlain dan kawan-kawan (1989: 31) sebagai berikut:

1.        Menerima dan mematuhi norma, nilai-nilai kemanusiaan

2.        Memikul tugas mendidik dengan bebas, berani, gembira (tugas bukanlah suatu beban baginya)

3.        Sadar akan nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatannya serta akibat-akibat yang timbul (kata hati)

4.        Menghargai orang lain, termasuk anak didik

5.        Bijaksana dan hati-hati (tidak nekat, tidak sembrono, tidak singkat akal) dan

6.        Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Jadi, guru harus bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku dan perbuatannya dalam rangka membina jiwa dan watak anak didik. Dengan demikian, tanggung jawab guru adalah untuk membentuk anak didik agar menjadi orang bersusila yang cakap, berguna bagi agama, nusa dan bangsa di masa yang akan datang.

D. Tugas Guru

Guru adalah figur seorang pemimpin. Guru adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Guru bertugas mempersiapkan manusia susila yang cakap yang dapat diharapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara. Jabatan guru bukan hanya suatu profesi, tetapi juga sebagai suatu tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan.

Tugas guru ini menuntut seorang guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik.

Tugas kemanusiaan merupakan salah satu tugas guru. Dan ini tidak bisa diabaikan, karena guru harus terlibat dengan kehidupan di masyarakat dengan interaksi sosial. Guru harus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada anak didik. Dengan begitu anak didik dididik agar mempunyai sifat kesetiakawanan sosial.

Di bidang kemasyarakatan merupakan tugas guru yang tidak kalah pentingnya. Pada bidang ini guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara Indonesia yang bermoral Pancasila. Memang tidak dapat dipungkiri bila guru mendidik anak didik sama halnya guru mencedaskan bangsa Indonesia.

Bila dipahami, maka tugas guru tidak hanya sebatas dinding sekolah, tetapi juga sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat. Menurut Roestiyah N.K., bahwa guru dalam mendidik anak didik bertugas untuk:

1.        Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman

2.        Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai dengan cita-cita dan dasar negara kita Pancasila

3.        Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan yang merupakan Keputusan MPR    No. II Tahun 1983

4.        Sebagai perantara dalam belajar

5.        Guru adalah sebagai pembimbing untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut kehendaknya

6.        Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat

7.        Sebagai penegak disiplin, guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan bila guru dapat menjalani lebih dahulu

8.        Guru sebagai administrator dan manajer

9.        Pekerjaan guru sebagai suatu profesi

10.    Guru seabagai perencana kurikulum

11.    Guru sebagai pemimpin (guidance worker)

12.    Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak

Dengan meneliti poin-poin tersebut, tahulah bahwa tugas guru itu tidaklah ringan. Profesi guru harus berdasarkan panggilan jiwa, sehingga dapat menunaikan tugas dengan baik dan ikhlas. Guru harus mendapatkan haknya secara proporsional dengan gaji yang patut diperjuangkan melebihi profesi-profesi yang lain, sehingga keinginan peningkatan kompetensi guru dankualitas belajar anak didik bukan hanya sebuah slogan di atas kertas.

E. Kepribadian Guru

Kepribadian sebenarnya adalah suatu masalah yang abstrak, hanya dapat dilihat lewat penampilan, tindakan, ucapan, cara berpakaian dan dalam menghadapi berbagai persoalan. Prof. Dr. Zakiah Daradjat (1980) mengatakan bahwa kepribadian yang sesungguhnya adalah ma’nawi (abstrak), sukar dilihat atau diketahui secara nyata, yang dapat diketahui adalah penampilan atau bekasnya dalam segala segi dan aspek kehidupan.

Kepribadian adalah keseluruhan dari individu yang terdiri dari unsur psikis dan fisik. Dalam makna demikian, seluruh sikap dan perbuatan seseorang merupakan suatu gambaran dari kepribadian orang itu, asal dilakukan dengan sadar.

Kepribadian adalah unsur yang menentukan keakraban hubungan guru dengan anak didik. Kepribadian guru akan tercermin dalam sikap dan perbuatannya dalam membina dan membimbing anak didik. Alexander Meikeljohn (1971: 13) mengatakan:

“No one can be a genuine teacher unless he is himself actively sharing in the human attempt to understand men and their word.”

Jadi, menurut Meikeljohn, tidak seorang pun yang dapat menjadi seorang guru yang sejati (mulia) kecuali jika dia menjadikan dirinya sebagai bagian dari anak didik yang berusaha untuk memahami semua anak didik dan kata-katanya. Guru yang dapat memahami tentang kesulitan anak didik dalam hal belajar dan kesulitan memahami di luar masalah belajar, yang bisa menghambat aktivitas belajar anak didik, maka guru tersebut akan disenangi anak didiknya.

Seorang guru harus memiliki kepribadian yang dapat dijadikan profil dan idola, seluruh kehidupannya adalah figur yang paripurna. Itulah kesan terhadap guru sebagai sosok yang ideal. Guru adalah mitra anak didik dalam kebaikan. Guru yang baik, anak didik pun menjadi baik. Tidak ada seorang guru pun yang bermaksud menjerumuskan anak didiknya ke lembah kenistaan. Karena kemuliaan guru, berbagai gelar pun disandangnya. Guru adalah pahlawan tanpa pamrih, tanpa tanda jasa dan lain sebagainya.

F. Peranan Guru

1. Korektor

Guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan buruk. Kedua nilai harus guru pahami baik. Karena mungkin kedua nilai ini telah anak didik miliki dan mungkin telah mempengaruhinya sebelum mereka masuk sekolah. Semua nilai yang baik harus dipertahankan dan semua nilai yang buruk harus disingkirkan.

2. Inspirator

Guru harus dapat memberikan petunjuk yang baik bagi kemajuan anak didik, memberi petunjuk bagaimana cara belajar yang baik. Dan petunjuk itu tidak mesti harus bertolak dari sejumlah teori berlajar, dari pengalaman belajar pun juga bisa.

3. Informator

Guru harus bisa memberikan suatu informasi tambahan pada anak selain dari pembahasan yang telah ditentukan, dan tentunya yang menyangkut dengan pelajaran tersebut dan informasi yang baik tentunya. Karena kesalahan informasi adalah racun bagi anak didik. Untuk menjadi informator yang baik dan efektif, kuncinya adalah penguasaan bahasa.

4. Organisator

Seorang guru harus mampu mengorganisir semua kegiatan belajar, dari pengelolaan kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik dan sebagainya. Jika semua terorganisi, maka tercapailah efektifitas dan efisiensi dalam belajar.

5. Motivator

Guru harus bisa mendorong anak didik untuk belajar lebih giat lagi, menumbuhkan gairah belajar mereka. Oleh karena itu, guru harus inovatif dan kreatif dalam  mengajar sehingga anak didik tidak jenuh dengan sistem belajar yang monoton.

G. Kode Etik Guru

Berbicara mengenai kode etik guru Indonesia, berarti kita membicarakan guru di negara kita. Berikut akan dikemukakan kode etik guru Indonesia sebagai hasil rumusan kongres PGRI XIII pada tanggal 21 sampai dengan 25 November 1973 di Jakarta, terdiri dari 9 item, yaitu:

1.        Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.

2.        Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai kebutuhan anak didik masing-masing.

3.        Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.

4.        Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua anak didik sebaik-baiknya bagi kepentingan anak.

5.        Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolanya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.

6.        Guru sendiri atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesionalnya.

7.        Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan.

8.        Guru secara hukum bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.

9.        Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Kode etik guru ini merupakan suatu yang harus dilaksanakan sebagai barometer dari semua sikap dan perbuatan guru dalam berbagai segi kehidupan, baik dalam keluarga, sekolah maupun masyarakat.

BAB III
KESIMPULAN

Dari semua uraian pada bab sebelumnya, maka penulis dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa menjadi seorang guru yang dengan hati nurani yang tulus ikhlas dalam arti menjalani profesi sebagai seorang guru dengan penuh rasa tanggung jawab itu tidaklah mudah, seperti yang dikatakan oleh Drs. N.A. Ametembun, bahwa guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual ataupun klasifikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Jadi, profesi sebagai guru adalah berat dan harus memenuhi beberapa syarat, harus punya rasa tanggung jawab, memperhatikan tugas-tugas apa saja yang diembankan kepadanya, seperti apakah kepribadian yang harus ada pada diri seorang guru itu, harus memahami peranan sebagai guru serta guru harus mengetahui kode-kode etik seorang guru itu seperti apa dan bagaimana.

Jadi, begitu beratnya tugas seorang guru, maka guru layak mendapat julukan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Dalam arti kebanyakan setelah seorang murid mendapat suatu kesuksesan dalam studinya, biasanya yang pertama disebut-sebut bukanlah siapa gurunya, siapa pendidiknya, namun kebanyakan yang pertama disebut adalah orang tuanya. Tidak kelihatan betapa besar jerih payah seorang guru dalam mendidik anak didik. Guru mendidik dari mulai membaca, menulis, sampai menjadi seorang sarjana bahkan menjadi orang yang sukses, ilmunya melebihi dari gurunya. Namun yang paling penting harus diperhatikan dari seorang guru adalah harus ikhlas dalam mendidik, jangan sampai ada embel-embel apapun dalam mendidik. Sehingga anak menjadi produk gagal pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA
Hakiim, Lukmanul, 2008. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: CV. Wacana Prima

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1996. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka

Sumiati, Dra. 2007. Metode Pembelajaran. Bandung: CV Wacana Prima
Share this article :

2 comments:


free website hit counter
English French German Spain Italian Japanese Korean Arabic
SILAKAN DI TERJEMAHKAN DI SINI
 
INFO SS : Semua isi blog ini hanya boleh dipublikasikan untuk kebaikan bersama. Silakan download atau copas yang sahabat perlukan.
Blog Design by Amirul Mu'minin Published by SALAM SEMANGAT
"Andaikan tak ada cinta yang menggores kalbu, tak mungkin engkau mencucurkan air matamu. Meratapi puing-puing kenangan masa lalu berjaga mengenang pohon ban dan gunung yang kau rindu. Bagaimana kau dapat mengingkari cinta sedangkan saksi adil telah menyaksikannya? Berupa deraian air mata dan jatuh sakit amat sengsara". (burdah)